Kasum TNI : Pembinaan Personel TNI Harus Dilaksanakan Secara Tepat, Obyektif dan Proporsional

    Kasum TNI : Pembinaan Personel TNI Harus Dilaksanakan Secara Tepat, Obyektif dan Proporsional

    JAKARTA - Baik buruknya suatu organisasi sangat bergantung kepada kualitas personel yang mengawakinya atau “the man behind the gun”, sebagai organisasi militer yang sarat teknologi dan menuntut profesionalitas personel yang tinggi, maka pembinaan personel TNI harus selalu dilaksanakan secara tepat, obyektif dan proporsional.

    Demikian amanat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. yang dibacakan Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman., S.E., M.Si., saat membuka Rapat Koordinasi Personel TNI Tahun 2024 dengan tema “Spers TNI Siap Mewujudkan Personel TNI Yang Profesional Dan Tangguh Untuk Indonesia Maju”, yang diikuti peserta tatap muka/offline 115 orang dan daring/online 44 orang, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024).

    Menurut Kasum TNI, Rapat Koordinasi Personel TNI (Rakorpers TNI) merupakan kegiatan yang sangat penting untuk lebih memantapkan sinergitas pelaksanaan kegiatan pembinaan personel di lingkungan TNI, terutama untuk para pejabat personel dalam rangka mendukung terciptanya kondisi personel TNI yang memiliki integritas, loyalitas dan moralitas yang tinggi guna terwujudnya TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif) untuk mewujudkan Indonesia maju.

    Lebih lanjut Kasum TNI mengatakan, sistem pembinaan personel juga harus dinamis dan adaptif, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pelayanan bidang personel.

    “Melalui Rakorpers ini diharapkan akan tercipta kesamaan persepsi, sinkronisasi, harmonisasi dan sinergitas terhadap pelaksanaan tugas Binpersman TNI yang terpadu melalui berbagai upaya yang inovatif, visioner, adaptif dan sinergis di jajaran Mabes TNI, Mabes Angkatan, Kementerian dan Lembaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tandas Kasum TNI. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandenma Mabes TNI: Wan TNI Menjaga Keseimbangan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag dan Lembaga Mitra Bahas Dana Hibah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil 1418-02/Tapalang Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Air
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025
    Babinsa kodim 1428/Mamasa Giatkan Pembersihan Saluran Air Bersama Warga
    Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Lakukan Pendampingan Posyandu
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah di Desa Bambangan, Sebatik

    Ikuti Kami